Metro — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus mendorong transformasi digital guna mewujudkan Kota Metro sebagai smart city. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah digitalisasi sistem pembayaran retribusi pasar melalui kerja sama dengan pihak perbankan, yang dibahas dalam pertemuan di ruang kerja Wakil Wali Kota Metro, Selasa (22/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pemanfaatan kanal pembayaran elektronik seperti virtual account atau QRIS sebagai metode pembayaran retribusi pasar. Sistem ini dinilai lebih praktis, aman, dan mendukung transparansi transaksi.
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan Pemerintah Provinsi Lampung agar rencana ini bisa segera diimplementasikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa digitalisasi pembayaran retribusi pasar bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempermudah transaksi harian bagi pedagang maupun pembeli. “Ini akan mempercepat proses pembayaran dan meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah,” tambahnya.
Perwakilan dari Bank Mandiri Metro Barat, Mutia Khairunisa yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa fokus utama diskusi kali ini adalah tindak lanjut implementasi sistem e-retribusi, khususnya di Pasar Margorejo. Rencananya, metode pembayaran akan dilakukan melalui perangkat digital maupun QRIS yang dapat diakses langsung oleh para pedagang.
“Setiap hari pedagang bisa langsung membayar retribusi secara digital. Ini akan memudahkan proses transaksi dan pencatatan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem serupa telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia, dan terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menertibkan sistem pembayaran retribusi.
Pemerintah Kota Metro berharap, melalui kolaborasi strategis dengan sektor perbankan, implementasi digitalisasi pembayaran retribusi dapat segera diterapkan di seluruh pasar tradisional di Kota Metro.
Langkah ini menjadi bagian integral dari transformasi Kota Metro menuju kota digital, di mana seluruh aspek layanan publik mengadopsi sistem elektronik guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri, Kepala BPPRD, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar, Kepala BPKAD diwakili Kabid Aset, serta Kacab Mandiri Metro Barat. (Adv)